Standar Operasional Prosedur (SOP) Perpustakaan Kota Blitar
I. Pendahuluan
SOP ini bertujuan untuk memberikan panduan yang jelas dan konsisten dalam penyelenggaraan layanan di Perpustakaan Kota Blitar. Dengan adanya SOP ini, diharapkan layanan yang diberikan dapat berjalan dengan efisien, transparan, dan profesional, serta memberikan pengalaman yang memuaskan bagi pengunjung.
II. Ruang Lingkup
SOP ini mencakup prosedur operasional terkait layanan peminjaman buku, peminjaman e-book, penggunaan fasilitas komputer, dan pelaksanaan kegiatan di Perpustakaan Kota Blitar.
III. Prosedur Operasional
- Jam Operasional
- Perpustakaan buka pada:
- Senin – Jumat: 08.00 – 17.00 WIB
- Sabtu: 08.00 – 12.00 WIB
- Tutup pada hari Minggu dan hari libur nasional.
- Perpustakaan buka pada:
- Pendaftaran Anggota
- Pengunjung yang ingin menjadi anggota perpustakaan harus mengisi formulir pendaftaran dan melampirkan identitas diri (KTP atau kartu pelajar).
- Kartu anggota diberikan setelah proses pendaftaran selesai dan berlaku selama satu tahun.
- Layanan Peminjaman Buku
- Anggota dapat meminjam hingga 5 buku dengan masa peminjaman maksimal 7 hari.
- Peminjaman buku dilakukan dengan menunjukkan kartu anggota dan memilih buku dari koleksi yang tersedia.
- Buku yang terlambat dikembalikan akan dikenakan denda sebesar Rp1.000 per buku per hari.
- Peminjaman E-Book
- Anggota dapat mengakses dan meminjam e-book melalui aplikasi digital atau platform online yang disediakan oleh Perpustakaan Kota Blitar.
- E-book dapat dipinjam dengan durasi tertentu dan diakses menggunakan perangkat pribadi.
- Penggunaan Komputer dan Internet
- Pengunjung dapat menggunakan komputer dengan akses internet untuk tujuan pendidikan dan pencarian informasi.
- Penggunaan komputer dilakukan dengan mendaftar di loket informasi dan durasi penggunaan dibatasi hingga 1 jam per orang.
- Penggunaan komputer hanya untuk kegiatan yang berkaitan dengan pembelajaran atau pencarian informasi yang relevan.
- Layanan Kegiatan dan Program
- Perpustakaan Kota Blitar menyelenggarakan berbagai kegiatan seperti seminar, workshop, dan pelatihan keterampilan. Pengunjung yang tertarik dapat mendaftar di loket informasi atau melalui platform online.
IV. Evaluasi dan Pelaporan
- Pelaporan Harian
- Setiap petugas wajib membuat laporan harian yang mencakup jumlah pengunjung, jumlah buku yang dipinjam, serta kegiatan yang berlangsung pada hari tersebut.
- Laporan harian diserahkan kepada Kepala Perpustakaan Kota Blitar pada akhir setiap hari kerja.
- Evaluasi Kinerja
- Evaluasi kinerja petugas dan layanan dilakukan setiap bulan untuk menilai efektivitas program yang telah dijalankan.
- Hasil evaluasi digunakan sebagai dasar untuk perbaikan layanan ke depannya.
V. Penutupan
SOP ini bertujuan untuk menjaga kualitas layanan di Perpustakaan Kota Blitar dan memastikan pelayanan yang efisien dan memuaskan bagi pengunjung. Semua petugas diwajibkan untuk mematuhi prosedur ini agar tercipta lingkungan yang profesional dan ramah.